Jumat, 28 Mei 2010

Penderita HIV/AIDS

KEJAKSAAN -- Sebagai wilayah perlintasan dan penghubung antara Jawa Tengah-Jakarta, Kota Cirebon sangat rawan penyebaran penyakit HIV/Aids. Kota Cirebon termasuk daerah yang penyebaran HIV/Aids-nya cukup tinggi. Menurut Sekretaris Daerah, Drs H Hasanudin Manap MM, hingga saat ini jumlah penderita HIV/Aids di Kota Cirebon mencapai 435 jiwa yang berasal dari berbagai usia.

“Sedangkan untuk yang meninggal dunia diakibatkan HIV/Aids, telah mencapai 43 jiwa,” kata dia saat membuka kegiatan sosialisasi Perda No 1/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids di gedung CIMB, Kamis (27/5).

Sesuai data, kata Hasanudin, penyebaran penyakit HIV/Aids di Kota Cirebon paling banyak melalui jarum suntik. Penggunaan jarum suntik tersebut diawali dengan penggunaan obat-obatan terlarang yang menggunakan jarum suntik sebagai alat memasukkannya ke dalam tubuh.

“Karena untuk membeli jarum suntik baru cukup mahal, akhirnya di antara pengguna jarum suntik sering bergonta-ganti, sehingga bisa menularkan penyakit mematikan itu,” ujar dia.

Untuk menghindari penggunaan obat-obatan terlarang, Pemkot Cirebon akan menyelenggarakan tes urin untuk mengetahui bebas narkoba. Namun karena alat yang digunakan cukup mahal yakni berkisar Rp16 ribu satu set dan jumlah PNS yang mencapai 8 ribu lebih, maka Pemkot Cirebon akan bekerjasama dengan jajaran Polresta Cirebon.

“Salahsatu upaya memberantas narkoba dan penyebaran HIV/Aids, maka harus dimulai dari jajaran PNS di lingkungan Pemkot Cirebon yang harus bersih terlebih dahulu,” jelasnya.

Hasanudin meminta agar para penderita HIV/Aids tidak dikucilkan. Sebab, jika dikucilkan, maka penderita HIV/Aids akan berpikir untuk menyebarkan penyakitnya untuk mencari teman karena 1 orang penderita HIV/Aids bisa menularkan kepada 20 orang.

“Yang harus dilakukan adalah dengan memberikan motivasi kepada penderita HIV/Aids untuk bisa tetap bertahan hidup, meski menderita penyakit HIV/Aids,” pintanya.

Salahsatu upaya Pemkot Cirebon untuk menekan angka penyebaran HIV/Aids adalah dengan dibuatnya Perda No 1/2010 tentang Penanggulangan HIV/Aids. Setelah perda tersebut resmi diberlakukan, Pemkot Cirebon melakukan sosialisasi kepada lurah dan camat se-Kota Cirebon untuk diberikan penjelasan tentang Perda No 1/2010 soal bahaya serta penularan penyakit HIV/Aids.

“Dengan mengundang para PNS untuk melakukan sosialisasi, diharapkan mereka bisa kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain melalui perda, Pemkot Cirebon juga menyediakan klinik pengobatan di RSUD Gunungjati,” paparnya.

Asisten Administrasi Umum, Nusyirwan Ilyas SH, mengungkapkan, sosialisasi dengan melibatkan PNS lebih mudah jika dibandingkan langsung dengan masyarakat.

“Sebab, para PNS merupakan publik figure, sehingga nantinya diharapkan bisa ikut membantu sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap dia.

Pria berkacamata ini juga menjelaskan, selain di kalangan PNS, sosialisasi Perda No 1/2010 tersebut juga akan dilakukan langsung kepada masyarakat. Namun hal tersebut belum bisa dipastikan waktunya karena mengumpulkan masyarakat umum lebih sulit. (mam)...

sumber : www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar