Jumat, 28 Mei 2010

Pecandu Internet Divonis Bersalah Telantarkan Bayi

TEMPO Interaktif, Seoul - Satu pasangan Korea Selatan hari Jumat divonis bersalah karena mengabaikan anak mereka yang baru lahir. Anak itu mati kelaparan sementara mereka memainkan game online membesarkan anak virtual.

Sang suami, sopir taksi 41 tahun, dan istrinya, 25 tahun, dihukum dua tahun penjara, tetapi hukuman wanita dihentikan karena dia hamil.

Pasangan itu bermain di kafe-kafe internet rata-rata 10 jam setiap hari dan memberi minum bayi mereka hanya sekali sehari, kata jaksa.

Gadis itu, yang lahir prematur dengan berat 2,25 kilogram, sering diberi susu formula basi dan dipukuli ketika dia menangis karena kelaparan.

Mereka menemukan bayi itu tewas ketika mereka kembali ke rumah mereka di Suwon, sebelah selatan Seoul, setelah bermain game sepanjang malam-September lalu. Mereka bersembunyi di rumah saudara setelah petugas otopsi mendapati bayi mereka meninggal karena gizi buruk.

"Ini merupakan kejahatan yang tidak manusiawi di mana terdakwa bahkan meninggalkan tanggung jawab yang paling mendasar sebagai orang tua, dan tak termaafkan dengan alasan apapun," kata Pengadilan Distrik Suwon dalam putusannya.

Sang ibu akan menghindari hukuman penjara jika ia tidak bermasalah selama tiga tahun. Pasangan itu, yang hanya diidentifikasi dengan nama keluarga mereka, Kim, memiliki tujuh hari untuk mengajukan banding.

Kasus itu mengejutkan Korea Selatan dan meningkatkan keprihatinan atas keparahan kecanduan game online dan internet di negara dengan 49 juta jiwa itu. Pemerintah mengatakan ada 2 juta pecandu Internet di negara yang dianggap memiliki teknologi internet paling maju itu.
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/asia/2010/05/29/brk,20100529-251123,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar